a.SYARAT PENGAJUAN ETIK
A.1 Kelengkapan Umum Telaah Awal (Rangkap 3)
1.Proposal Penelitian
2.Surat pengantar dari institusi (Kepala departemen untuk pengusul dosen/umum, atau pembimbing untuk pengusul mahasiswa
3.Surat pernyataan penelitian belum dilaksanakan sebelum pengajuan kelaikan etik (ditanda tangani peneliti dan pembimbing/kepala departemen)
4.Kajian ilmiah oleh peer group/departemen terkait
5.Dokumen A: Borang Aplikasi telaah etik awal
6.Dokumen B: Lembar Persetujuan setelah penejelasan (inform consent)
7.Dokumen C: Biodata peneliti tentang penelitian yang telah dilaksanakan
8.Pembayaran ke rekening BNI: Non BP FKGUI No. Rek. 1273000502
A.2 Kelengkapan Tambahan Uji Klinik
1.Proposal Penelitian
2.Surat pengantar dari institusi (Kepala departemen untuk pengusul dosen/umum, atau pembimbing untuk pengusul mahasiswa
3.Surat pernyataan penelitian belum dilaksanakan sebelum pengajuan kelaikan etik (ditanda tangani peneliti dan pembimbing/kepala departemen)
4.Kajian ilmiah oleh peer group/departemen terkait
5.Dokumen A: Borang Aplikasi telaah etik awal
6.Dokumen B: Lembar Persetujuan setelah penejelasan (inform consent)
7.Dokumen C: Biodata peneliti tentang penelitian yang telah dilaksanakan
8.Pembayaran ke rekening BNI: Non BP FKGUI No. Rek. 1273000502
A.3 Kelengkapan Telaah Etik Ulang Protokol Yang Diperbaiki (Rangkap 3)
1.Proposal Penelitian
2.Surat pengantar dari institusi (Kepala departemen untuk pengusul dosen/umum, atau pembimbing untuk pengusul mahasiswa
3.Surat pernyataan penelitian belum dilaksanakan sebelum pengajuan kelaikan etik (ditanda tangani peneliti dan pembimbing/kepala departemen)
4.Kajian ilmiah oleh peer group/departemen terkait
5.Dokumen A: Borang Aplikasi telaah etik awal
6.Dokumen B: Lembar Persetujuan setelah penejelasan (inform consent)
7.Dokumen C: Biodata peneliti tentang penelitian yang telah dilaksanakan
8.Pembayaran ke rekening BNI: Non BP FKGUI No. Rek. 1273000502
A.4 Kelengkapan Telaah Etik Protocol Amandement (Rangkap 3)
1.Proposal Penelitian
2.Surat pengantar dari institusi (Kepala departemen untuk pengusul dosen/umum, atau pembimbing untuk pengusul mahasiswa
3.Surat pernyataan penelitian belum dilaksanakan sebelum pengajuan kelaikan etik (ditanda tangani peneliti dan pembimbing/kepala departemen)
4.Kajian ilmiah oleh peer group/departemen terkait
5.Dokumen A: Borang Aplikasi telaah etik awal
6.Dokumen B: Lembar Persetujuan setelah penejelasan (inform consent)
7.Dokumen C: Biodata peneliti tentang penelitian yang telah dilaksanakan
8.Pembayaran ke rekening BNI: Non BP FKGUI No. Rek. 1273000502
A.5 Kelengkapan Penghentian Dini Protokol (Rangkap 3)
1.Proposal Penelitian
2.Surat pengantar dari institusi (Kepala departemen untuk pengusul dosen/umum, atau pembimbing untuk pengusul mahasiswa
3.Surat pernyataan penelitian belum dilaksanakan sebelum pengajuan kelaikan etik (ditanda tangani peneliti dan pembimbing/kepala departemen)
4.Kajian ilmiah oleh peer group/departemen terkait
5.Dokumen A: Borang Aplikasi telaah etik awal
6.Dokumen B: Lembar Persetujuan setelah penejelasan (inform consent)
7.Dokumen C: Biodata peneliti tentang penelitian yang telah dilaksanakan
8.Pembayaran ke rekening BNI: Non BP FKGUI No. Rek. 1273000502
b.PENGUMUMAN
c.KATEGORI PENELITIAN
d.KATEGORI TELAAH
e.INFORMED CONSENT