Unit Penjaminan Mutu Akademik


Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) FKGUI adalah unit pengawas mutu fakultas, yang merupakan perpanjangan tangan Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA UI). Dalam melaksanakan tugasnya unit ini bertanggung jawab kepada Pimpinan Fakultas, sesuai dengan pengarahan PAU UI dan BPMA, seluruh kegiatan UPMA telah dibakukan dalam buku Prosedur Operasional Baku (POB).

Tugas dan Tanggung Jawab

a. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi hasil evaluasi kepada Pimpinan Fakultas

b. Memantau pengisian borang Evaluasi Internal Tahunan (EVITAH) oleh Pimpinan Fakultas

c. Memantau dan mendorong setiap Prodi untuk mengikuti akreditasi dan perbaharuannya dalam rangka penataan dan peningkatan kualitas mutu Prodi.

d. Pemutakhiran buku Pedoman Penjaminan Mutu Akademik (PMA) dan buku Instrumen Penilaian PMA, sebagai acuan bagi penjaminan mutu pendidikan di FKGUI, berdasarkan buku PMA dari BPMA UI, SNP-UI, LAMPTKES dan AUN-QA.

Prof. drg. Armasastra Bahar, Ph.D.

Ketua

id_IDIndonesian