Spesialis Odontologi Forensik

Spesialis Odontologi Forensik

Program ini merupakan spesialisasi pertama di Indonesia yang mendalami ilmu Odontologi Forensik untuk mendukung proses hukum, identifikasi korban bencana, dan pengujian forensik klinis. Lulusan dari program ini diharapkan mampu menjadi supervisor klinik, melakukan pemeriksaan forensik gigi, serta menyajikan hasil sebagai saksi atau ahli di persidangan.

Program ini mengacu pada Perkonsil No.83 Tahun 2020, Peraturan KKI No.3 Tahun 2020, serta regulasi internal Universitas Indonesia, dengan masa studi 6 semester (41 SKS) untuk lulusan dokter gigi, dan minimal 2 semester (23 SKS) untuk lulusan Magister IKGD peminatan Odontologi Forensik FKG UI. Penyesuaian masa studi dan SKS berlaku untuk lulusan magister forensik lainnya berdasarkan penilaian kolegium dan program studi.

Profil Lulusan

Lulusan dari Program Spesialis Odontologi Forensik FKG UI diharapkan memiliki kompetensi profesional yang kuat dalam ilmu forensik kedokteran gigi, serta mampu berkontribusi secara aktif dalam pelayanan klinis, riset, dan proses hukum. Profil lulusan mencakup kemampuan sebagai berikut.

  • Menjadi tenaga profesional di bidang odontologi forensik dan kedokteran terkait
  • Menjunjung etika ilmiah, profesi, dan hukum kesehatan
  • Terampil menangani kasus odontologi forensik berbasis bukti
  • Memberikan layanan spesialistik yang etis dan bermoral
  • Mampu bekerja sama lintas disiplin
  • Mampu merencanakan dan melakukan penelitian secara mandiri

Program Unggulan

  • Dental Anthropology
  • Molecular Oral Forensics & Phylogenetic Analysis
  • Big Data Oral Epidemiology Forensics
  • Bitemark Analysis
  • Radiotechnology untuk identifikasi oral & dental
  • Facial Reconstruction, Oral Autopsy & Virtopsy

Kurikulum

Tahun 1

  • Mata Kuliah Dasar Umum (Wajib Fakultas)
  • Mata Kuliah Dasar Khusus
  • Modul Keterampilan Spesialistik Tingkat Dasar

Tahun 2

  • Modul Keterampilan Spesialistik Tingkat 1
  • Modul Keterampilan Spesialistik Tingkat 2

Tahun 3

  • Modul Keterampilan Spesialistik Tingkat 3
  • Pengabdian masyarakat di RS jejaring (RSKGM-P FKG UI, RSCM-FKUI, RS Bhayangkara POLRI)

Persyaratan Pendaftaran

  • Ijazah dokter gigi (dalam/luar negeri, dengan IPK ≥ 2.75 dan adaptasi selesai untuk lulusan luar negeri)
  • Lulusan magister/graduate diploma bidang odontologi forensik yang ingin mendalami aspek klinis
  • Lulus seleksi: SIMAK UI (TPA & Bahasa Inggris), ujian kekhususan, MMPI, dan wawancara