Magister Ilmu Kedokteran Gigi Dasar

Magister Ilmu Kedokteran Gigi Dasar

Program Studi Pendidikan Magister Ilmu Kedokteran Gigi mempersiapkan peserta didik sehingga mampu mengembangkan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi yang mencakup pengembangan, penapisan dan penerapan teknologi dalam bidang Biologi Oral, Ilmu Material Kedokteran Gigi, dan Ilmu Kedokteran Gigi Forensik, serta menghasilkan luaran penelitian yang inovatif dan aplikatif. Masa studi pada Program Studi Pendidikan Magister Ilmu Kedokteran Gigi adalah 4 semester dengan beban studi 40-42 SKS.

Visi

Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi yang unggul dan berdaya saing di bidang rekayasa genetika, teknologi -omics, rekayasa material kedokteran gigi dan sains forensik.

Misi

  1. Merealisasikan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  2. Menyelenggarakan pendidikan Magister IKGD yang berkualitas dan berwawasan nasional serta global

  3. Mengembangkan penelitian dengan teknologi unggulan (rekayasa genetika, teknologi -omics, rekayasa material, sains forensik)

  4. Menghasilkan lulusan beretika, profesional, dan mampu bersaing global

  5. Mendarmabaktikan ilmu untuk kemaslahatan masyarakat

Persyaratan

Memiliki ijazah S1 bidang kedokteran gigi dan ilmu kesehatan lainnya, serta bidang fisika, kimia, biologi, teknik material dan metalurgi dari perguruan tinggi negeri/ perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi / perguruan

Lulus seleksi ujian SIMAK UI (Tes Potensi Akademik dan Bahasa Inggris) sesuai dengan persyaratan Universitas Indonesia.

Peminatan

Program ini menawarkan beberapa peminatan untuk mendukung spesialisasi keilmuan, antara lain sebagai berikut.

  1. Biologi Oral
    Mempersiapkan tenaga ahli yang kompeten menggunakan ilmu biologi oral dan teknologi biologi molekuler dalam riset terapan yang terintegrasi dengan bidang kedokteran gigi lainnya.
  2. Ilmu Material Kedokteran Gigi
    Mengembangkan kemampuan dalam mengevaluasi, menapis, mengkaji, serta mengembangkan material kedokteran gigi.
  3. Forensik Kedokteran Gigi
    Mengutamakan pembelajaran aktif melalui kuliah, diskusi kelompok, stase mortuary, stase laboratorium, serta kegiatan penelitian di bidang forensik kedokteran gigi.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta program diharapkan memenuhi persyaratan akademik dan administratif berikut. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Memiliki ijazah sarjana di bidang kedokteran gigi, ilmu kesehatan, atau bidang terkait seperti fisika, kimia, biologi, teknik material, dan metalurgi dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Lulus seleksi ujian SIMAK UI yang mencakup Tes Potensi Akademik dan Bahasa Inggris sesuai ketentuan dari Universitas Indonesia.

Kurikulum

Kurikulum pada program ini disusun secara terstruktur untuk memberikan landasan teori dan keterampilan riset yang komprehensif. Adapun mata kuliah yang ditempuh adalah sebagai berikut.

Semester 1

  • Bio-etika, Komunikasi, dan Hukum Kesehatan (2 SKS)
  • Pengantar Ilmu Kedokteran Gigi Dasar & Komunitas (2 SKS)
  • Karakterisasi dan Analisa Biomaterial (2 SKS)
  • Seminar 1 (2 SKS)
  • Inovasi dan Kewirausahaan (2 SKS)
  • Kebijakan Kesehatan (3 SKS)
  • Metodologi Penelitian & Biostatistik Kedokteran Gigi

Semester 2

  • Seminar 2 (2 SKS)
  • Teknik Laboratorium Biologi Oral (3 SKS)
  • Biologi Molekular Dasar (4 SKS)
  • Oral Bioteknologi (2 SKS)
  • Patologi Kedokteran Gigi (2 SKS)
  • Prinsip Farmakoterapi dan Fitofarmaka Oral (3 SKS)
  • Sistem Stomatognatik & Nyeri Orofasial

Semester 3

  • Makalah (2 SKS)
  • Makalah Proyek Akhir (4 SKS)

Catatan: Kurikulum dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan peminatan yang dipilih.