Spesialisasi kedokteran gigi yang terkait dengan perawatan kesehatan mulut pasien, yang berhubungan maupun tidak dengan kelainan medis kompleks, diagnosis, serta perawatan untuk kelainan medis yang melibatkan mulut, rahang, dan kelenjar ludah. Sebagian besar penatalaksaan merupakan non-bedah, termasuk penatalaksanaan perilaku serta penatalaksanaan gigi dan mulut pada pasien mediko/imunokompromis. Masa studi Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut adalah 3 tahun (6 semester).
Persyaratan
- Memiliki ijazah dokter gigi dari perguruan tinggi negeri/swasta atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh DIKTI atau memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri dan telah dilegalisir oleh DIKTI
 
- Lulus seleksi ujian SIMAK UI, sesuai dengan persyaratan Universitas Indonesia
 
- Lulus ujian kelulusan, yaitu ujian tulis materi ilmu penyakit mulut, psikotes, dan wawancara
 
Program Unggulan
- Kegiatan pembelajaran klinis di Rumah Sakit Khusus Gigi Mulut FKG UI dan rumah sakit pendidikan jejaring FKG UI (rumah sakit tipe A dan rumah sakit rujukan nasional)
 
- Dosen/supervisor bergelar doktor, spesialis konsultan dan dosen pendidik klinik level 3
 
- Akses untuk mendapatkan sumber informasi dari publikasi ilmiah nasional dan internasional (penelitian, laporan kasus, dll)
 
- Perpustakaan dengan koleksi buku pelajaran dan fasilitas penunjang yang lengkap
 
- Kesempatan untuk mengikuti pertukaran pelajar dengan institusi luar negeri yang menyelenggarakan pendidikan spesialis penyakit mulut atau yang setara
 
- Perkuliahan jarak jauh dengan narasumber nasional dan internasional serta perkuliahan dengan dosen tamu dari luar negeri
 
- Kerja sama dengan laboratorium berstandar internasional
 
 
Kurikulum
- Basic Medical Science
 
- Teori Penyakit Mulut
 
- Kompromis Imun dan Kompromis Medis
 
- Prinsip Manajemen Pasien
 
- Kegawatdaruratan Medis
 
- Ketrampilan Klinik
 
- Bedah Kasus
 
- Bedah Jurnal
 
- Bioetik dan Komunikasi
 
- Metodologi Penelitian
 
- Penelitian