Unit Sumber Daya Manusia


Sumber Daya Manusia (SDM) FKGUI adalah unit yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Umum FKGUI dan bertugas melakukan pengelolaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan mulai dari pengadaan dan pengembangan SDM, kepegawaian,administrasi SDM, serta remunerasi dan kesejahteraan.

Tugas dan Tanggung Jawab

1. Memproses kenaikan pangkat dan jabatan.

2. Monitoring Web SIPEG UI (Sistem Informasi Kepegawaian)

3. Memproses gaji berkala

4. Memproses surat izin cuti pegawai

5. Memproses Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)

6. Memproses usul pemberian penghargaan Satyalancana Karyasatya

7. Memproses usul pensiun dan pemberhentian pegawai

8. Memproses usul Sertifikasi Dosen (Serdos)

9. Memproses usul persetujuan perjalanan Dinas Luar Negeri

10. Membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK)

11. Mengelola data kepegawaian

12. Melakukan updating data ke website Forlap DIkti dan website SIPEG UI

13. Melayani permintaan data pegawai sesuai prosedur

14. Memproses dokumen penilaian kinerja pegawai (SKP)

15. Memproses perencanaan jumlah kebutuhan pegawai untuk Formasi CPNS dan CPUI (Bezeeting)

16. Membuat laporan data kepegawaian tiap 3 bulan dan Tahunan

17. Memproses Pembayaran Imbal Jasa Dosen (IJD) dan Imbal Jasa Karyawan (IJK)

18. Merekapitulasi Beban Pengajaran S1, Profesi dan Spesialis dalam Setiap Semester

19. Memproses Permohonan Pembayaran Gaji Ke-13

20. Memproses Permohonan Pembayaran Bantuan Kesejahteraan Tahunan (BKT)/Tunjangan Hari Raya (THR)

21. Membuat Laporan PPh 21 & PPh 23

22. Memproses Pengajuan Uang Makan PNS

23. Memproses Pengadaan Asuransi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta DPLK

24. Memproses usul mengikuti diklat pegawai

25. Memproses usul tugas belajar bagi pegawai

26. Memproses usul pegawai berprestasi

27. Memproses rekrutment pegawai (DosendanTendik) Internal FKGUI

28. Memproses perpanjangan Pegawai Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

29. Memproses pemberian uang duka meninggal dunia untuk Pensiunan dan Orangtua Pegawai

30. Mencatat dan mendistribusikan surat masuk dan keluar yang ditujukan ke Manajer Umum

31. Memproses surat-surat kepegawaian seperti Surat Tugas, Surat Keterangan, SPPD, dll

32. Mengarsipkan dokumen kepegawaian

33. Mendata kebutuhan unit SDM dan mengajukan kebutuhan anggaran tahunan

Prof. Dr. Sri Lelyati, drg., SU, Sp.Perio(K)

Manajer

en_USEnglish